spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Badung Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan...

Pemkab Badung Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuktikan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pengakuan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, menjadikan tahun ini sebagai kali ke-11 berturut-turut Pemkab Badung menerima opini tertinggi tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di sela Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. Kepala Perwakilan BPK Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Baca Juga:  Plt Bupati Badung Pimpin Santi Puja untuk Doakan Pemilukada 2024 Aman dan Lancar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting seperti Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta, serta unsur Forkopimda Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Wabup Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung I Wayan Adi Suamba, dan Inspektur Badung Luh Suryaniti.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas bimbingan dan evaluasi yang berkelanjutan, yang berperan besar dalam capaian opini WTP ini. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Badung yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Polda Bali dan Pemprov Bali Perkuat Sinergi Jelang Pilkada Serentak 2024

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif serta wujud dari komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, sesuai aturan, dan tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2024 dilakukan untuk menilai apakah laporan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memuat pengungkapan informasi yang cukup, mematuhi regulasi yang berlaku, serta memiliki Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.

Baca Juga:  Bupati Badung Canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa

Ia berharap, raihan opini WTP oleh seluruh pemerintah daerah di Bali, baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan semakin memperkuat pengelolaan keuangan publik yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Senada dengan itu, Gubernur Bali Wayan Koster turut menyampaikan penghargaan kepada BPK atas kontribusi positifnya dalam perbaikan kualitas LKPD. Ia berharap, opini WTP yang diperoleh tidak hanya menjadi simbol pencapaian administratif, namun juga berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang dijalankan secara efektif.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments