spot_img
spot_img
BerandaBaliKuatkan Kapasitas Hukum, 17 Pemimpin Daerah Denpasar Ikut Paralegal Justice Award 2025

Kuatkan Kapasitas Hukum, 17 Pemimpin Daerah Denpasar Ikut Paralegal Justice Award 2025

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebanyak 17 perbekel dan lurah dari wilayah Kota Denpasar bersiap untuk mengikuti ajang bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan pengarahan dan pembekalan yang digelar di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu 28 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran DBD, Kelurahan Ubung Berikan Pembinaan Kepada Pedagang Barang Bekas 

Dalam pengarahan itu turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta sejumlah peserta termasuk Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina.

Sekda Alit Wiradana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar mendukung penuh partisipasi para lurah dan perbekel dalam ajang ini. Ia menegaskan pentingnya kesiapan materi yang akan dipresentasikan dalam proses penilaian nantinya.

Baca Juga:  Terbukti Mampu Ringankan Beban Warga, Bupati Tabanan Dukung Konsep Ngaben Bersama Warga Beraban

“Para peserta harus benar-benar memahami dan menguasai materi yang dibawakan. Tampilkan yang terbaik demi nama baik Kota Denpasar,” ujarnya.

Kegiatan pembekalan ini juga menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Rijal, SHI. Dalam penjelasannya, Rijal memaparkan teknis pelaksanaan kegiatan termasuk tahapan Peacemaker Training hingga malam penganugerahan di Jakarta.

Baca Juga:  Bupati Buleleng Dorong Pengelolaan Cagar Budaya Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan Peacemaker secara daring. Ini mencakup proses seleksi dan aktualisasi dari hasil pelatihan yang telah dilalui,” jelas Rijal.

Melalui keterlibatan para perbekel dan lurah dalam PJA 2025, diharapkan dapat mendorong peningkatan peran mereka dalam penyelesaian konflik secara non-litigasi dan memperkuat kapasitas mereka sebagai pemimpin di tingkat desa dan kelurahan.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments