UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Bali, khususnya dalam bidang pengobatan tradisional.
Dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Sabtu, 24 Mei 2025, Gubernur Koster meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat implementasi pengobatan tradisional Bali sebagai bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan daerah.
“Pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur yang telah terbukti memberikan manfaat kesehatan secara turun-temurun. Sudah saatnya kita mengintegrasikan metode ini dalam sistem pelayanan kesehatan secara lebih sistematis dan terstandar,” tegas Koster.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya dukungan regulasi, pembinaan, serta riset yang mendalam guna memperkuat legitimasi dan efektivitas pengobatan tradisional.
Ia mendorong Tim Percepatan untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan sertifikasi bagi para praktisi, serta membangun pusat layanan dan edukasi pengobatan tradisional di Bali.
Gubernur Koster juga menginstruksikan sejumlah langkah konkret yang harus segera dilakukan, antara lain:
-
Pendataan semua jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan usada
-
Pengembangan kawasan khusus untuk budidaya tanaman obat tradisional
-
Inventarisasi lontar yang berkaitan dengan usada sebagai sumber pengetahuan tradisional
-
Penguatan laboratorium khusus pengobatan tradisional
Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidak hanya akan menghadirkan layanan kesehatan yang sehat dan alami tanpa zat kimia, tetapi juga membuka potensi ekonomi baru bagi masyarakat Bali.
Ia turut menyoroti potensi besar pengobatan tradisional sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism).
“Percepatan ini tidak hanya untuk pelestarian budaya, tapi juga bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster juga mendorong agar proses legislasi terkait perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali segera dirampungkan, demi memperkuat posisi Bali sebagai pusat budaya dan pelopor pengobatan tradisional di tingkat nasional.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Tim Percepatan Layanan Kesehatan Tradisional Prof. apt. Dr. rer. nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya.(yud/ub)