spot_img
spot_img
BerandaBaliTiga Ranperda Usulan Eksekutif Disetujui Lanjut hingga Jadi Perda

Tiga Ranperda Usulan Eksekutif Disetujui Lanjut hingga Jadi Perda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Ketiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan eksekutif mendapat persetujuan antara DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Tiga ranperda tersebut diantaranya, tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya menyebut, telah terjalin kesamaan pandangan antara DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah sehingga pembahasan tiga ranperda itu dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya. Selain itu hal-hal yang berkaitan dengan penyempurnaan terhadap nomenklatur atas rancangan tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak terkait sebelum dilanjutkan ketahapan pendapat akhir di masing-masing Fraksi.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Raimuna Nasional Tabanan ke Jakarta, Bupati Sanjaya Harapkan Generasi Muda Mampu Maksimalkan Potensi Diri

Seperti halnya pada Ranperda penyertaan Modal Daerah Pada Bank BPD Bali dimana masih terdapat penyempurnaan terkait dengan Deviden dan besaran dana CSR yang didapat dari Penyertaan Modal Daerah terebut.

“Hal teknis ini yang masih kita ingin tahu dan kita akan undang pihak Bank BPD Bali sehingga kita dapat informasi yang jelas,” Ujar dia.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Siapkan Perda untuk Dukung Pengembangan Turyapada Tower sebagai Destinasi Wisata Baru

Terkait dengan PT. BPR Bank Buleleng 45, Ngurah Arya juga mendorong semua pihak untuk membantu memajukan Bank milik Kabupaten Buleleng, terutama para ASN di Pemkab Buleleng. Dengan tata kelola dan manajemen yang baik, Dia optimis Bank Buleleng kedepan akan lebih maju dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Sementara terkait dengan Ranperda penyelenggaraan Sistem Drainase, Dia menilai sudah tidak ada masalah, Dewan Buleleng tinggal mendorong pelaksanaan teknisnya saja. Sehingga kedepan melaui lembaga teknis yang ada.

Baca Juga:  Gubernur Koster Dorong Peran Strategis Organisasi Adat untuk Pemersatu Bali

“Setiap program pemerintah sudah terdesain dengan sistem drainase yang baik, sehingga tidak ada lagi masalah terkait dengan saluran air yang ada di Kabupaten Buleleng,” Imbuh dia.

Sekedar diketahui, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Tiga Ranperda tersebut sebelumnya juga melaksanakan rapat dengan Gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng guna menyampaikan masukan, usulan dan saran terhadap penyempurnaan Rancangan tersebut sebelum dilaksanakan rapat antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah di tempat yang sama.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments