UPDATEBALI.com, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Suastini Koster, memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi dan komunitas lingkungan guna mempercepat penanganan persoalan sampah di Bali.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama para pegiat lingkungan di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Jumat 16 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Ny. Putri Koster menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, bukan sekadar memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Kalau hanya memindahkan sampah tanpa solusi jangka panjang, masalah ini akan seperti fenomena gunung es besar tapi tak terlihat akar persoalannya. Harus ada perubahan nyata dari hulu,” ujarnya.
Salah satu solusi konkret yang diusulkan adalah penerapan teba modern, yakni lubang berukuran dua meter di halaman rumah untuk pengelolaan sampah organik rumah tangga, khususnya limbah dapur. Konsep ini, menurutnya, merupakan adaptasi dari praktik tradisional Bali yang relevan untuk kondisi masa kini, terutama di perkotaan.
“Dulu kita punya teba di pekarangan rumah. Sekarang, karena keterbatasan lahan, kita butuh solusi baru yang tetap bisa mengelola sampah secara mandiri. Dengan teba modern, kita bisa mulai dari rumah sendiri,” jelasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan penutupan TPA Suwung pada akhir 2025, yang diharapkan dapat memacu kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
“Kalau Suwung benar-benar ditutup, itu jadi momentum bagi kita semua untuk mandiri dalam pengelolaan sampah. Karena dari lingkungan bersih, akan lahir pikiran dan kehidupan yang bersih,” tambahnya.
Putri Koster juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang sampah dari kebiasaan membuang menjadi kesadaran untuk mengelola.
“Mindset ini yang harus diubah dulu dari diri sendiri. Bila kita berhasil melakukannya, lingkungan sekitar pun akan ikut berubah. Untuk sampah organik, kita kelola sendiri, sedangkan sampah anorganik bisa ditangani oleh TPS3R yang dikelola desa,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepala desa agar bisa membedakan peran antara TPS3R dan TPST, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan pesan spiritual yang sarat nilai kearifan lokal. Menurutnya, konsep Tri Hita Karana harmoni antara manusia, Tuhan, dan lingkungan harus dijadikan pijakan dalam menjaga alam.
“Tidak cukup hanya diucapkan saat upacara, tapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata sehari-hari,” pesannya.
Senada, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan pentingnya kolaborasi menyeluruh antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan. Komunitas lingkungan punya peran penting sebagai pengawas sosial yang aktif,” tandasnya.(yud/ub)





