spot_img
spot_img
BerandaBaliDiduga Langgar Jalur Laut, Kapal Berbendera China Digiring ke Benoa

Diduga Langgar Jalur Laut, Kapal Berbendera China Digiring ke Benoa

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan menghentikan dan memeriksa kapal ikan asing berbendera China yang diduga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Kapal bernama FV Yue Lu Yu 28359 dengan bobot 230 GT dicegat oleh Kapal Pengawas KP Paus di wilayah selatan Jawa Timur, Kamis 8 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa, pada Senin 12 Mei 2025.

Baca Juga:  Soulshine Bali Raih Medali Emas di Tri Hita Karana Awards 2024 dan Sertifikasi Emas dari Eco Tourism Bali
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa, pada Senin 12 Mei 2025. Den/ub
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa, pada Senin 12 Mei 2025. Sumber foto : Den/ub

Penangkapan bermula dari laporan pusat pengendalian KKP yang memantau pergerakan mencurigakan kapal asal China itu dari perairan lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali.

“Kapal tersebut tidak mengikuti jalur laut kepulauan Indonesia yang semestinya dan menunjukkan pola pelayaran yang tidak lazim,” ujar Ipunk.

Atas dasar tersebut, KP Paus diperintahkan untuk melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kapal tersebut mengibarkan bendera China dan memiliki enam awak berkewarganegaraan sama. Beberapa dokumen penting ditemukan, termasuk Sertifikat Kebangsaan, Izin Penangkapan Ikan, dan dokumen kelautan lainnya yang dikeluarkan oleh otoritas Tiongkok.

Baca Juga:  Sekda Buleleng Pantau Penggunaan Tumbler di OPD dan Sekolah

Namun, Ipunk mengungkapkan kecurigaan bahwa kapal tersebut memiliki fungsi ganda.

“Struktur dalam kapal menunjukkan adanya sekat-sekat kamar yang tidak biasa, mirip kapal pengangkut orang,” jelasnya.

Selain itu, kapal diduga beberapa kali mengganti nama, termasuk menggunakan nama FV 2508, untuk menghindari deteksi satelit. Namun karena kerusakan mesin, kapal baru tiba pada Senin pagi 12 Mei 2025.

Baca Juga:  Jaga Keandalan Listrik selama Ramadan dan Idul Fitri, PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan dan 82.690 Personel

Kapal tersebut kemudian ditarik ke Pelabuhan Benoa untuk penyelidikan lanjutan ke pihak Polairud Polda Bali.

Kepala PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti pelanggaran di sektor perikanan karena tidak terdapat alat tangkap maupun hasil laut. Namun, terdapat indikasi pelanggaran dalam aspek pelayaran dan imigrasi.

“Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait perikanan, indikasi pelanggaran hukum lainnya cukup kuat. Kasus ini pun kami koordinasikan dengan Dit Polairud Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Edi.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments