UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan optimismenya untuk kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Keyakinan ini disampaikan dalam Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada Kamis 8 Mei 2025, menandai rampungnya proses pemeriksaan oleh tim auditor BPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, yang mewakili Bupati dalam forum tersebut, mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras tim BPK selama kurang lebih satu bulan penuh dalam memeriksa laporan keuangan daerah secara detail.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan penting dari BPK, yang tentunya sangat bermanfaat untuk peningkatan tata kelola keuangan di Kabupaten Buleleng,” ujar Sekda Suyasa.
Ia juga menggarisbawahi bahwa sejak tahun 2014, Buleleng telah berhasil meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut. Dengan hasil pemeriksaan tahun ini, Pemkab Buleleng berharap dapat mencatatkan capaian ke-10 secara beruntun.
“Opini BPK merupakan cerminan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekda Suyasa turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan, serta menegaskan kesediaan pihaknya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Di akhir pertemuan, dilakukan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan LKPD 2024 oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian, kepada jajaran Pemkab Buleleng. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan utama dalam pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.(adv/ub)