spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Rekomendasi LKPJ Tahun...

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

UPDATEBALI.com, BADUNGBupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dalam masa persidangan kedua tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, pada Rabu 30 April 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para wakil ketua.

Dalam sesi wawancara usai rapat, Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa dirinya mencermati berbagai catatan penting yang disampaikan legislatif. Salah satu sorotan utama adalah belum optimalnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya masih berada di kisaran 73 hingga 75 persen.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

“Walaupun belum mencapai 100%, saya menilai capaian tersebut cukup positif jika melihat situasi saat ini. Namun, tentunya ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih memaksimalkan potensi yang ada serta menyesuaikan kembali target pendapatan ke depan,” ujarnya.

Menurut Bupati Adi Arnawa, target PAD yang telah ditetapkan bukan hanya sebagai wujud keyakinan pemerintah daerah terhadap kemampuan fiskal, namun juga menjadi penyemangat bagi Badan Pendapatan Daerah sebagai perangkat daerah pengampu untuk bekerja lebih giat dan strategis. Evaluasi terhadap kinerja akan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Badung.

Baca Juga:  Desa Wisata Bakas Hadirkan Wahana Sensasi Baru "Melangit Bali Adventure"

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai amanat perundang-undangan, LKPJ kepala daerah wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan DPRD memiliki waktu sebulan setelahnya untuk menyusun catatan dan rekomendasi.

“Rekomendasi DPRD ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kondisi fiskal, serta memajukan sektor pariwisata. Nantinya, rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dalam perbaikan-perbaikan program kerja jangka menengah 2025–2030, termasuk untuk penyusunan belanja dalam Perubahan APBD 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Lihadnyana Tunggu Proses Hukum Terkait Oknum ASN Diduga Terjerat Narkoba

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta, jajaran anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekretaris Daerah I.B. Surya Suamba, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direksi BUMD Badung, pimpinan BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments