spot_img
spot_img
BerandaBaliTradisi Bukakak Desa Giri Emas Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Bukakak Desa Giri Emas Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Tradisi Ngusaba Bukakak yang merupakan simbol kesuburan dan wujud syukur atas limpahan hasil pertanian, resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Buleleng.

Tradisi yang sarat makna ini digelar oleh masyarakat Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, bertepatan dengan Purnama Sasih Kedasa, Minggu, 13 April 2025.

Hadir langsung dalam upacara adat tersebut Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Kuliner Khas Jembrana Lawar Klungah Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Ketua Panitia, Wayan Sunarsa, menjelaskan bahwa Tradisi Bukakak merupakan simbol kesuburan yang diwujudkan dalam bentuk seekor burung garuda. Burung ini dirangkai dari ambu (daun enau muda) dan dihiasi bunga kembang sepatu (pucuk bang), mencerminkan doa dan harapan masyarakat akan kesejahteraan dan hasil bumi yang melimpah.

“Tradisi ini merupakan ungkapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Kesuburan,” jelas Sunarsa.

Baca Juga:  Rayakan Hari Tumpek Kandang, Bali Safari Park Ajak Satwa Sembahyang Bersama

Tak hanya sarat makna spiritual, Bukakak juga menggambarkan filosofi keagamaan berupa perpaduan tiga sekta besar, yakni Siwa, Wisnu, dan Sambhu. Salah satu ciri khas dari tradisi ini adalah penggunaan babi guling sebagai sarana upacara, yang hanya dibakar sebagian tubuhnya saja.

“Bagian punggung babi dibakar hingga matang, sedangkan bagian bawahnya dibiarkan mentah. Inilah yang menampilkan tiga warna simbolik: merah, putih, dan hitam,” terang Sunarsa.

Baca Juga:  Dukung Pelestarian Budaya dan Tradisi, Wawali Denpasar Ikuti Prosesi Karya Piodalan di Banjar Menesa

Keunikan lainnya, Bukakak hanya boleh diusung oleh warga dewasa yang telah menikah. Sementara remaja atau yang belum menikah hanya diperbolehkan mengusung sarad alit (bentuk lebih kecil). Perbedaan ini juga terlihat dari pakaian yang dikenakan: dewasa memakai pakaian putih merah, sedangkan remaja mengenakan putih kuning.

Penetapan Tradisi Bukakak sebagai WBTB diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal serta menjadi daya tarik spiritual dan wisata budaya di Kabupaten Buleleng.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments