UPDATEBALI.com, BULELENG – Di tengah gempita kesenian Bali, sebuah pertunjukan unik dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, mencuri perhatian lewat pesan yang disampaikan tanpa suara: Janger Kolok, seni tari yang dibawakan oleh penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.
Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Indonesia, Janger Kolok bukan sekadar hiburan, tetapi simbol kuat dari kesetaraan, inklusi, dan pemberdayaan. Sepuluh penari kolok menampilkan kisah Arjuna Wiwaha dengan bahasa isyarat, diiringi alunan kendang dan cengceng yang harmonis.
“Janger Kolok ini dirintis sejak tahun 1969 oleh almarhum Bapak Wayan Nedeng. Ia memadukan unsur tari Janger dengan seni bela diri, serta membingkainya dalam cerita dari kekawin Arjuna Wiwaha. Tujuan utamanya adalah memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat kolok untuk mengekspresikan diri melalui seni,” ungkap I Kadek Sriparjana, koordinator sekeha Janger Kolok, Kamis 10 April 2025.
Sriparjana, yang juga bertugas sebagai staf di Pemdes Bengkala, menjelaskan bahwa latihan rutin terus dilakukan seminggu sekali untuk menjaga kekompakan para penari. Mereka berlatih di Kawasan Ekonomi Masyarakat (KEM) yang dibangun berkat bantuan PT Pertamina.
“Kami maklum jumlah masyarakat kolok di Bengkala menurun dari tahun ke tahun. Dulu ada sekitar 45 orang, sekarang tinggal 35. Untuk bergabung sebagai penari, kami tidak bisa memaksa, harus datang dari keinginan sendiri dan tergantung suasana hati mereka,” jelasnya.
Dari jumlah anggota awal sebanyak 16 orang, kini sekeha Janger Kolok memiliki 12 penari aktif. Meski begitu, proses regenerasi tetap dijaga agar kesenian ini tidak padam. Ia berharap Janger Kolok bisa terus mendapat ruang tampil dalam acara-acara kesenian, baik oleh pemerintah, swasta, maupun wisatawan.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Buleleng dan Pemdes Bengkala atas panggung yang diberikan saat HUT ke-421 Kota Singaraja di RTH Bung Karno. Itu adalah momen luar biasa yang menunjukkan bahwa kesenian inklusif seperti Janger Kolok layak tampil sejajar dengan yang lainnya,” pungkas Sriparjana.
Janger Kolok tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa seni mampu menjadi jembatan kesetaraan dan ruang ekspresi bagi siapa pun, tanpa batas suara.(adv/ub)





