Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Duka kepada 74 Anggota KORPRI

0
285
Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung bersama Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI, Rabu (5/3).
Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung bersama Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI, Rabu (5/3). Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, IB. Surya Suamba, selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, bersama jajaran pengurus KORPRI Badung, menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia.

Acara ini berlangsung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan sebanyak 74 penerima terdiri dari 69 pensiunan KORPRI dan 5 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para pensiunan selama bertugas di KORPRI Badung.

Baca Juga:  Dua Tahun Bersinergi, Pemkot Denpasar Apresiasi Kiprah Kejari dalam Pembangunan Daerah

Ia berharap meskipun telah pensiun, mereka tetap dapat memberikan masukan dan pemikiran bagi pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Kami mendoakan semoga para senior tetap sehat dalam menjalankan purna tugas. Kami juga selalu terbuka menerima informasi, masukan, serta saran demi kemajuan Badung ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana, menjelaskan bahwa santunan pensiun dan sumbangan dana kematian ini bersumber dari iuran anggota KORPRI.

Baca Juga:  Pelestarian Budaya Lokal, Sekda Badung Resmi Buka Turnamen Ceki di Pura Pangrurah Sakti Dalem Simping

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus ungkapan terima kasih kepada para pensiunan yang telah mengabdi di Pemkab Badung.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi serta media komunikasi dan persahabatan antara anggota KORPRI yang masih aktif dengan mereka yang sudah pensiun, agar tetap terjalin hubungan yang baik,” tambahnya.

Sesuai kebijakan KORPRI Badung, pada tahun ini santunan diberikan dengan rincian sebagai berikut: pensiunan KORPRI golongan II menerima santunan sebesar Rp 3 juta, sementara pensiunan golongan III mendapatkan Rp 3,5 juta.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Harapkan Krama Desa Adat Bualu Selalu Bersatu

Selain itu, ahli waris anggota KORPRI yang meninggal juga menerima dana duka sebagai bentuk kepedulian dari KORPRI Badung.

Dengan adanya program ini, diharapkan hubungan antara KORPRI Badung dan para pensiunan tetap terjalin erat serta semakin memperkuat solidaritas dan kepedulian di lingkungan organisasi.(den/ub)