spot_img
spot_img
BerandaBaliTurunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Buleleng Lakukan Ops Keselamatan Agung 2025

Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Buleleng Lakukan Ops Keselamatan Agung 2025

UPDATEBALI.com, BULELENGPolres Buleleng rutin gelar operasi kepolisian dibidang lalu lintas, salah satunya yakni Operasi Keselamatan Agung 2025 yang mulai dilaksanakan, pada Senin 10 Februari 2025 hingga 14 hari kedepan. Ini dilakukan guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan Agung-2025 kali ini, Polda Bali dan jajaran akan melibatkan sebanyak 1.079 personel yang akan didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya.

Operasi keselamatan agung-2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Februari 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum menggunakan teknologi e-tle baik statis maupun mobile.

Baca Juga:  Pelaku Persetubuhan Video Mesum di Buleleng Dibui 5 Tahun

Dalam pelaksanaannya nanti, personel yang dilibatkan dalam operasi ini juga akan didukung oleh tim pengurai kemacetan dari direktorat lalu lintas dan Samapta Polda Bali yang bertugas melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai titik-titik macet pada ruas-ruas jalan yang ditemukan.

“Manajemen lalu lintas di provinsi bali merupakan tugas yang harus dikerjakan secara komprehensif. Oleh karena itu, kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan keselamatan agung-2025 ini,” Ucap dia.

Baca Juga:  Sekda Wayan Adi Arnawa Buka Lomba Senam Lansia dan Lomba Mancing Banjar Tauman Mengwi

Selain itu, AKBP Widwan menyebut, dalam waktu dekat akan menyambut bulan suci ramadhan dan kegiatan mudik lebaran idul fitri 1446 hijriah yang akan menimbulkan lonjakan mobilitas masyarakat di jalan raya. Sehingga diperlukan operasi keselamatan agung 2025 untuk mencegah peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kegiatan ini ditujukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga para wisatawan asing untuk menaati tata tertib berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat mendukung program pariwisata berkualitas di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Pemotor Meregang Nyawa Usai Tabrak Pedagang di Desa Panji

“Menurut data dari Ditlantas Polda Bali, pada tahun 2024 terjadi kecelakaaan lalu lintas sebanyak 192 kejadian dan telah terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 12.858 kali,” Ujar dia.

Mengingat banyaknya kasus lakalantas pelanggaran lalu lintas yang tidak hanya dilakukan warga lokal, melainkan warga negara asing (WNA) juga turut menjadi penyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah provinsi Bali.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments