Transformasi Pelayanan Publik, Sekda Denpasar Apresiasi Inovasi MPP Gianyar dalam Layanan PBG

0
252
Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana bersama Bupati, Penjabat Bupati, Se-Bali saat hadiri kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar.
Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana bersama Bupati, Penjabat Bupati, Se-Bali saat hadiri kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, mewakili Walikota Denpasar dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kecamatan Blahbatuh, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sejalan dengan kebijakan pro rakyat yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Dorong Transparansi Publik, Kominfosanti Buleleng Mantapkan Sistem Informasi Digital hingga Desa

Dalam kegiatan tersebut, yang turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, serta Bupati dan Sekda dari seluruh Bali, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat, salah satunya dengan membebaskan bea PBG bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan,” ujar Maruarar Sirait.

Baca Juga:  DPRD Bali Sahkan Raperda APBD Semesta Berencana 2026, Defisit Dijawab dengan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, juga melakukan tinjauan langsung terhadap alur pelayanan di MPP Gianyar. Dalam kesempatan tersebut, Alit Wiradana memberikan apresiasi terhadap sistem pelayanan yang diterapkan dan berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan serupa di Kota Denpasar.

“Kami menghimbau dinas terkait untuk memastikan standar pelayanan sesuai arahan ini, agar kebijakan yang pro rakyat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Alit Wiradana.

Baca Juga:  Sekretariat Daerah Badung Masuk 10 Besar Mangupura Award 2026, Jalani Verifikasi Faktual

Transformasi pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP Gianyar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan mempermudah masyarakat, khususnya MBR, dalam mengakses layanan pembangunan.

Sekda Alit Wiradana menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Denpasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efektif. (per/ub)