UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP) melalui berbagai inovasi layanan, baik berbasis digital maupun konvensional. Upaya tersebut dinilai berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Made Suharta, dalam dialog interaktif di salah satu radio swasta, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, Pemkab Buleleng secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam keterbukaan informasi publik. Sejak 2021 hingga 2025, Buleleng tercatat selalu meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Bali. Bahkan pada 2023–2024, Buleleng sempat meraih penghargaan tertinggi, yakni Praja Anindita Mahottama.
“Tidak hanya tentang Kabupaten Informatif, baru-baru ini juga KI Bali juga memberikan apresiasi kepada dua desa dalam gelaran Desa Transparan yakni Desa Pejarakan yang masuk tujuh besar di Bali dan satunya adalah Desa Munduk. kami, (Dinas Kominfosanti, red), mendorong desa lainnya untuk ikut dalam ajang desa transparan itu,” ujarnya.
Suharta menjelaskan, peningkatan kualitas layanan informasi tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga diperluas hingga desa dan kelurahan. Berbagai kanal layanan disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat dan transparan.
Salah satunya melalui layanan digital di laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Buleleng di ppid.bulelengkab.go.id, yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi secara daring sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk adanya informasi yang dikecualikan seperti data yang berkaitan dengan perlindungan usaha, privasi, dan keamanan negara.
Selain layanan informasi publik, Diskominfosanti Buleleng juga menjalankan berbagai dukungan teknis lainnya, seperti pengembangan sistem informasi desa, penyediaan internet gratis di destinasi wisata dan balai banjar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penerapan aplikasi E-Surat untuk efisiensi administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, menegaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi di Buleleng terus dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi terhadap badan publik, desa transparan, hingga digitalisasi layanan desa.
Ia menambahkan, sinergi dengan Komisi Informasi Bali menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di daerah.
“Kami selalu melakukan komunikasi dengan KI Bali, ini demi mendorong semangat desa-desa di Buleleng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya kepada badan publik, kami juga melakukan monev berkelanjutan terhadap komunitas informasi masyarakat di Buleleng,” pungkasnya.(adv/ub)





