UPDATEBALI.com, Samarinda – Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kalimantan Timur Syafril T.H. Noer berharap adanya penguatan alas hukum bagi Dewan Kesenian, baik berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub).
“Kami berjuang membantu pemerintah menyediakan dan mengupayakan alas hukum sehingga perlakuan atas Dewan Kesenian lebih berlandas legal,” kata Syafril di Samarinda, Minggu (26/12).
Menurut dia, perlakuan atas Dewan Kesenian atau aktivitas kesenian selama ini memang terkendala oleh pergub.
“Kalau pemerintah nanti memanjakan kesenian, sementara alas hukumnya tidak ada ‘kan bisa salah lagi,” ujarnya.
Syafril uga menyebutkan bidang olahraga lebih banyak mendapatkan perhatian daripada kesenian.
“Olahraga satu medali katanya nilainya Rp4 miliar. Dibandingkan dengan kesenian, bahkan gedungnya saja enggak punya,” tuturnya.
Ia merasa hal tersebut merupakan cerminan penyikapan atas kesenian yang cenderung bergantung pada level minat pemimpin lokal.
Menurut dia, mereka yang menyukai kesenian akan menaruh perhatian pada kesenian. Dilihat dari bagaimana mereka mencukupkan dana-dana pembinaan kesenian.
Namun, dia juga tidak menyalahkan perlakuan pemerintah. Dalam hal ini, Dewan Kesenian juga perlu melakukan semacam introspeksi.
“Kami sadar benar bahwa ini terjadi karena kendala alas hukum. Itulah sebabnya kami fokus pada pergub dan perda,” katanya. (ub/ant)





