UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemkot Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) ke-2 seluruh Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali di Gedung Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar pada Selasa 10 Desember 2024.
Rakor ini bertemakan “Pengendalian Kawasan Kumuh di Kawasan Permukiman Menuju Denpasar Maju” dan bertujuan memperkuat kolaborasi antar daerah untuk mengatasi masalah kawasan kumuh di Bali.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Kepala Daerah di seluruh Provinsi Bali dan dipandu oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian, Gede Suralaga. Sebagai narasumber, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa Atmaja, memaparkan langkah strategis yang telah dan akan dilakukan untuk menangani kawasan kumuh di Denpasar.
Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda Kota Denpasar, I Gede Artayasa, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya tema ini sebagai solusi terhadap potensi munculnya kawasan kumuh akibat pesatnya urbanisasi.
“Sebagai kota besar, Denpasar menghadapi tantangan nyata dengan arus perpindahan penduduk yang signifikan. Rakor ini diharapkan menciptakan solusi berkelanjutan dalam menghadapi isu kawasan kumuh dan mendukung pembangunan secara keseluruhan,” ujarnya.
Gede Artayasa juga menekankan pentingnya visi “Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Menuju Denpasar Maju” sebagai panduan dalam mengatasi tantangan tersebut.
Kepala Dinas Perkim Denpasar, Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan bahwa dari 2020 hingga 2023, telah terjadi penurunan kawasan kumuh di Kota Denpasar, dari 50,52 Ha menjadi 24,92 Ha. Berbagai program strategis, seperti pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan konstruksi fisik melalui pemugaran, telah dilakukan untuk mengurangi kawasan kumuh.
Selain itu, Gede Cipta juga memperkenalkan Program Inovasi Siap Selem, sebuah aplikasi digital yang mendukung Denpasar Smart City, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kawasan kumuh dan mengawasi tindak lanjut dari laporan tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Denpasar untuk menciptakan permukiman yang layak dan bebas kawasan kumuh demi mewujudkan cita-cita Denpasar sebagai kota maju dan berkelanjutan.(per/ub)





