UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam melindungi konsumen melalui Call Centre 157, yang kini menjadi alat utama dalam menangani keluhan dan memberikan edukasi terkait layanan keuangan.
Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sabar Wahyono, menegaskan bahwa layanan ini semakin relevan di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital.
“Dengan semakin kompleksnya produk dan layanan keuangan digital, peran Call Centre 157 menjadi signifikan. Konsumen dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang benar dan melaporkan masalah yang mereka hadapi,” ungkapnya saat menyambut 30 awak media dari Bali yang mengunjungi Call Centre 157 di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Selama tahun 2024, OJK mencatat peningkatan pengaduan terkait fintech lending dan penipuan online. Call Centre 157 berhasil menyelesaikan lebih dari 80% pengaduan yang diterima, mencerminkan efektivitas layanan ini dalam melindungi konsumen.
“Kami tidak hanya menyelesaikan pengaduan, tetapi juga memberikan edukasi kepada konsumen agar mereka lebih memahami hak-haknya dalam menggunakan layanan keuangan,” tambah Sabar Wahyono.
Sebagai langkah ke depan, OJK berencana mengintegrasikan Call Centre 157 dengan platform digital lainnya untuk memperluas jangkauan layanan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi mereka dari risiko di era digital.
“Integrasi ini menunjukkan komitmen OJK untuk terus berada di garis depan dalam melindungi konsumen, khususnya di tengah maraknya inovasi keuangan digital,” tutupnya.
Dengan keberadaan Call Centre 157, konsumen kini memiliki garda terdepan yang dapat diandalkan untuk mendapatkan perlindungan dan edukasi dalam dunia keuangan yang semakin kompleks.(yud/ub)