UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebanyak 14 tahanan Polda Bali turut menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Pemungutan suara bagi para tahanan ini digelar mulai pukul 12.00 WITA di TPS Dapil Dangin Puri Kangin, TPS 1 dan 2, Denpasar Utara.
Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi para tahanan ini menjadi momen istimewa dalam pesta demokrasi.
“Meskipun sedang dalam status tahanan, mereka memiliki KTP Bali dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan,” ujar Jansen.
Pemungutan suara dilaksanakan di bawah pengamanan ketat personel Dittahti Polda Bali, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa Dangin Puri. Prosesnya juga diawasi langsung oleh Plt Dirtahti Polda Bali, Kompol Dewa Made Palguna S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni S.E., dan petugas KPPS.
Jansen menambahkan, pelaksanaan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap dapat menjalankan hak konstitusional mereka meski berada di dalam penjara.
Pihak Polda Bali menegaskan komitmen mereka untuk mendukung kelancaran Pilkada dengan menjamin keamanan dan akses partisipasi bagi seluruh lapisan masyarakat.(den/ub)





