UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat manajemen risiko Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali guna menciptakan industri perbankan yang tangguh, berintegritas, dan berkontribusi bagi usaha kecil dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam pelatihan Risk Control Self-Assessment (RCSA) di Kantor OJK Bali. Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara OJK, Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia, dan DPD Perbarindo Bali. Pelatihan berlangsung dalam dua sesi, yakni pada 7-8 November dan 11-12 November 2024.
“Manajemen risiko BPR sangat krusial. Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko dari setiap aktivitas bisnis,” ujar Kristrianti pada 18 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, digitalisasi menjadi tantangan utama dalam penerapan manajemen risiko.
“Melalui RCSA, kami berharap penerapan manajemen risiko BPR semakin efektif sehingga mendorong pertumbuhan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Shenia Hamp dari DSIK Indonesia menyatakan bahwa RCSA membantu BPR dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko operasional sehingga mendukung pengelolaan risiko yang lebih optimal.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan melalui sinergi antara OJK, DSIK Indonesia, dan DPD Perbarindo Bali.(yud/ub)





