Senin, Maret 10, 2025
BerandaKesraMukomuko Jadikan Vaksin Syarat Ambil Raport Anak

Mukomuko Jadikan Vaksin Syarat Ambil Raport Anak

UPDATEBALI.com, Mukomuko  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi orang tua di daerah ini yang ingin mengambil raport anaknya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko membuat syarat ini guna menindaklanjuti surat edaran bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang belum vaksin.

“Kita buat persyaratan bahwa orang tua harus vaksin untuk mengambil raport anaknya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ruslan di Mukomuko, Selasa (21/12).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta BUM Desa Bantu Tumbuhkan Usaha Rakyat

Ia mengatakan, para orang tua di daerah ini harus bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksin untuk mengambil raport anaknya.

Menurut dia, semua ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada orang tua karena vaksin dapat mencegah orang terjangkit penyakit COVID-19.

Selain itu, katanya, pihaknya menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi siswa sekolah menengah pertama di daerah ini masuk ke sekolah tahun 2022.

Baca Juga:  Temukan Kombinasi Dekomposer Lokal Bali, Akademisi FP Unwar Raih Paten

“Kita berencana menjadikan vaksinasi sebagai syarat bagi siswa masuk sekolah. Bagi siswa yang belum menerima vaksinasi akan disosialisasikan syarat itu,” ujarnya.

Ia mengatakan hal itu karena masih ada sekitar 20 persen dari 7.000 siswa sekolah menengah pertama di daerah ini yang belum menerima vaksinasi COVID-19.

Ada 20 persen siswa sekolah menengah pertama di daerah ini belum menerima vaksinasi COVID-19 tersebut karena sakit dan belum mendapatkan izin dari orang tua.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Rp110,4 triliun Dibutuhkan untuk Pemilu Serentak

Ia mengatakan, masih banyak siswa di sekolah menengah pertama di wilayah Kecamatan Air Rami yang belum menerima vaksin COVID-19 karena terkendala kesehatan dan izin dari orang tua.

Ia menjelaskan, terhadap siswa SMP di sejumlah kecamatan di di daerah ini yang belum menerima vaksin COVID-19 karena terkendala sakit menunggu kondisi kesehatannya pulih. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments