Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliWayan Koster Tuntaskan Konflik Agraria di Sumberklampok, Siap Perjuangkan Tanah Warga Gilimanuk

Wayan Koster Tuntaskan Konflik Agraria di Sumberklampok, Siap Perjuangkan Tanah Warga Gilimanuk

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Warga Bali Utara, khususnya Desa Sumberklampok Gerokgak, Buleleng, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster, atas upayanya dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.

Konflik yang menyangkut lahan pekarangan dan garapan pertanian seluas 458 hektare ini akhirnya menemukan titik terang, dengan warga setempat menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah mereka.

Koster yang dikenal dengan perjuangannya dalam membebaskan lahan bagi warga Bali, kini berfokus pada penyelesaian persoalan agraria di Kecamatan Gilimanuk, Jembrana.

Pada Simakrama dengan warga Gilimanuk pada Senin, 11 November 2024, bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Made Kembang-Nengah Patriana Krisna (Bang-Ipat), Koster menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah serupa di wilayah ini.

Baca Juga:  Generasi Muda Bali Dukung Koster-Giri, Soroti Keterlibatan Pemuda dalam Pembangunan Bali Lestari

Tokoh masyarakat Gilimanuk, Gede Bangun Nusantara, bersama ribuan warga, menyambut kedatangan Koster dan Bang-Ipat dengan antusias.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih karena Koster sudah dikenal memperjuangkan hak warga untuk memperoleh SHM atas lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun, seperti yang terjadi di Sumberklampok.

“Semua warga di Gilimanuk tahu bahwa Pak Koster sudah berjuang untuk membebaskan lahan di Sumberklampok dengan memberikan SHM. Kami berharap di Gilimanuk juga bisa seperti itu,” ujar Gede Bangun.

Saat ini, warga Gilimanuk menghadapi masalah status tanah yang masih berada di bawah Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) Pemkab Jembrana, meskipun mereka sudah lama mengajukan permohonan SHM.

Baca Juga:  Tegas! Gubernur Wayan Koster : Kebijakan Larangan Mendaki Gunung Jalan Terus

Gede Bangun juga menyampaikan bahwa sekitar 155 hektare lahan yang dikelola Pemkab Jembrana dihuni oleh sekitar 2200 Kepala Keluarga (KK), namun hanya 60 persen dari lahan tersebut yang telah ditempati.

Koster mengungkapkan rasa prihatin terhadap situasi tersebut dan memastikan akan menyelesaikan masalah ini.

Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan status tanah di Gilimanuk lebih mudah karena sudah menjadi kewenangan Pemkab Jembrana.

Koster berharap Bupati Jembrana dapat memberikan rekomendasi agar tanah tersebut dapat dilepas dan diubah menjadi SHM bagi warga.

“Saya berharap jika saya kembali dipercaya memimpin Bali, masalah agraria di Gilimanuk dapat segera diselesaikan,” ujar Koster, yang juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama, Universitas Heidelberg Kunjungi FIB Unud

Selain masalah agraria, Koster dan Bang-Ipat juga berkomitmen untuk membangun wantilan dan melakukan restorasi pura di Gilimanuk sebagai bagian dari upaya pengembangan wilayah tersebut.

Koster berharap agar warga terus mendukung dan mendoakan kelancaran proses ini, sembari mengajak mereka untuk datang ke TPS pada pemilihan mendatang.

Dengan komitmen dan kerja keras yang telah terbukti di beberapa wilayah Bali, Koster berharap bisa terus memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat Bali dan memastikan kesejahteraan mereka melalui berbagai program strategis. (ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments