spot_img
spot_img
BerandaBaliPj Gubernur Bali Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD...

Pj Gubernur Bali Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2025

UPDATEBALI.com, DENPASARPenjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna yang membahas Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bali pada Senin, 28 Oktober 2024, Mahendra Jaya menyoroti struktur Pendapatan Daerah yang mengikuti ketentuan UU HKPD 2022 dan PP No. 35/2023.

Baca Juga:  Pasar Rakyat PKK Bali Hadirkan Produk Murah Langsung dari Petani, Perkuat Ekonomi Lokal di Bangli

Mahendra Jaya menjelaskan, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disesuaikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan UU HKPD, opsen PKB dan BBNKB yang dikelola Pemkab/Pemkot kini langsung ditransfer secara real-time ke kas daerah.

Terkait belanja, peningkatan Belanja Pegawai sebesar Rp 174,5 miliar atau 7,89% pada 2025 dimaksudkan untuk menampung kebutuhan gaji PPPK dan CPNS yang baru direkrut. Sementara itu, penurunan belanja hibah didorong oleh selesainya alokasi anggaran Pemilukada.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Puji Semangat Ngrombo Sukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih

Di bidang pembiayaan, penyertaan modal pada RAPBD 2025 meliputi PT Jamkrida Bali Mandara dan PT Bank BPD Bali, sesuai komitmen Pemerintah Provinsi dalam Perda No. 9/2023 dan Perda No. 3/2021. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments