Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliInspeksi Gas LPG 3 Kg, Pemprov Bali Cegah Penyaluran yang Tidak Tepat...

Inspeksi Gas LPG 3 Kg, Pemprov Bali Cegah Penyaluran yang Tidak Tepat Sasaran

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemprov Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali, melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi untuk memastikan penggunaan dan peruntukan gas LPG 3 kg tepat sasaran.

Inspeksi ini dilakukan di enam lokasi, termasuk di PT Sadikun LPG 3 Kg dan PT Sari Dharma Mandiri, untuk memastikan teknis pengisian tabung gas LPG sesuai dengan standar yang berlaku. Tim Pengawasan Terpadu melakukan uji petik dengan pengambilan sampel tabung LPG 3 kg dan 12 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sadikun LPG 3 Kg. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengisian gas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan beratnya memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Pemilik Kapal Buka Suara, Siap Tanggung Jawab Penuh Atas Insiden MT Kristin 

Pengawasan juga melibatkan agen, pangkalan, serta restoran yang menjual dan menggunakan gas LPG. Ketua Tim Pengawasan Terpadu, I Wayan Pasek Putra, yang juga merupakan Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan gas LPG 3 kg tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa tabung gas yang sudah kadaluarsa namun masih digunakan. Pasek Putra meminta manajemen pengisian gas LPG untuk lebih teliti agar tidak terjadi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Baca Juga:  Mulai 1 Juni 2023 Transaksi Solar di Bali Wajib Menggunakan QR Code

“Pengawasan kali ini merupakan yang ke-7 setelah sebelumnya dilakukan di enam kabupaten lainnya, dengan fokus pada penimbangan kesesuaian isi. Seringkali, ditemukan ketidaksesuaian berat isi gas LPG, serta masalah terkait kelengkapan seal atau karet pada tabung, yang tidak sesuai standar. Tabung yang sudah karatan atau tidak layak juga menjadi perhatian khusus untuk memastikan tetap memenuhi standar kualitas demi keselamatan konsumen,” ucapnya.

Baca Juga:  Transformasi PLN Berhasil, Capaian Terbaik dan Efisiensi Tinggi di Bawah Kepemimpinan Darmawan Prasodjo

Peran pemerintah daerah sangat penting dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

M. Affriyana Al Hilmy, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, mengapresiasi akurasi timbangan yang masih tepat. Namun, ia menekankan pentingnya pengecekan pemasangan karet seal dan segel yang kuat untuk menghindari pembongkaran dan pengoplosan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments