Tim Penilai Desa Antikorupsi Kunjungi Desa Tegal Harum dan Gubug, Tinjau Transparansi Anggaran

0
339
Tim Penilai Desa Antikorupsi Kunjungi Desa Tegal Harum dan Gubug, Tinjau Transparansi Anggaran. Sumber Foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASARTim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali kembali melakukan observasi lapangan guna menilai desa yang diusulkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Pada Rabu pagi, 24 Oktober 2024, Desa Tegal Harum di Denpasar Barat, Kota Denpasar, serta Desa Gubug di Kabupaten Tabanan menjadi fokus evaluasi.

Made Suparta, Inspektur Pembantu (Irban) 5 Provinsi Bali yang mewakili Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas serta akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Pemerintah desa kini mengelola anggaran besar dari APBN dan APBD, sehingga penting bagi desa untuk meningkatkan pengawasan dan mendorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut, Inspektur Karuna : Berkat Integritas Seluruh SKPD

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pelayanan publik yang transparan dan dalam seluruh aspek pembangunan desa.

“Keandalan perangkat desa diperlukan untuk menjamin akuntabilitas, dan masyarakat perlu terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” lanjutnya.

Program Desa Antikorupsi ini adalah inisiatif dari KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, berkolaborasi dengan kementerian terkait, LSM, akademisi, serta tokoh masyarakat. Program ini bertujuan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga:  Kawasan Wisata Sanur Ditata, Parkir Liar di Jalan Danau Tamblingan Ditertibkan

“Kami harap desa-desa yang dinilai dapat mencapai skor sempurna, yakni 100. Semua pihak harus fokus dan menunjukkan potensi terbaik desa,” ujar Suparta.

Desa Tegal Harum mendapat apresiasi dari Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya, yang hadir mewakili Pj Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra.

Made Toya menilai bahwa Desa Tegal Harum adalah pilihan yang tepat untuk menjadi desa percontohan karena prestasinya dalam pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap tim penilai dapat melihat langsung langkah-langkah antikorupsi yang sudah dijalankan di desa ini,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Beri Penghargaan dan Uang Prestasi kepada Paskibraka HUT RI ke-79

Penilaian yang dilakukan di Desa Tegal Harum dan Desa Gubug mencakup lima aspek utama: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.

Tim penilai dari Inspektorat Provinsi Bali juga mengevaluasi dokumen fisik dan digital serta meninjau pelayanan dan proyek pembangunan desa secara langsung.

Tim Penilai Desa Antikorupsi sebelumnya telah melakukan observasi di desa-desa lain, seperti di Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Gianyar. (yud/ub)