UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam upaya memperkuat pelestarian budaya lokal, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan, menggelar sosialisasi hasil riset mengenai ekosistem Wayang Wong Tejakula.
Acara ini berlangsung di Hotel Vilandra Resort, Buleleng, pada Senin, 30 September 2024, dan menekankan pentingnya menjaga kesenian yang telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan Wayang Wong Tejakula.
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah aktif dalam melestarikan kesenian lokal melalui berbagai program, termasuk pelatihan bagi seniman, penyelenggaraan festival seni, serta dukungan finansial dan fasilitas untuk kelompok kesenian setempat.
Wayang Wong Tejakula berasal dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, dan merupakan seni tari yang memiliki makna religius. Pertunjukan Wayang Wong sering kali diadakan dalam upacara keagamaan, di mana para penari mengenakan topeng sakral yang menggambarkan tokoh-tokoh dari kisah Ramayana, dan tampil diiringi gamelan. Saat ini, Wayang Wong juga dipentaskan dalam versi “Jaba,” yang memungkinkan masyarakat umum untuk menikmati pertunjukan ini di luar konteks keagamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, yang mewakili Penjabat Bupati Buleleng, menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV atas upaya pelestarian budaya.
“Melestarikan cagar budaya harus melibatkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan akademisi agar keberlanjutan kebudayaan tetap terjaga. Promosi kebudayaan adalah upaya penting yang terus kami dorong,” ujar Wisandika.
Lebih lanjut, Wisandika menekankan bahwa Wayang Wong bukan hanya sekadar seni pertunjukan, melainkan juga warisan leluhur yang kaya akan pesan moral dan budaya.
“Wayang Wong sebagai media pengajaran nilai-nilai moral dan budaya sangatlah penting,” tambahnya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Abi Kusno, juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.
“Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga warisan budaya ini. Kebudayaan harus menjadi bagian dari ekosistem yang saling menunjang antara pelaku dan objek budaya dalam satu kawasan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum bagi para pelaku budaya dan masyarakat untuk terus berkomitmen dalam melestarikan Wayang Wong Tejakula, yang memiliki nilai artistik dan spiritual yang mendalam bagi masyarakat Bali.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Bali dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan relevan di masa depan. (adv/ub)





