UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan Muhammad Fadzli (24), tersangka pencurian HP di sebuah warnet di Jalan Gatot Subroto Timur, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 05.00 WITA.
Korban, AAG (36), yang saat itu tengah menjaga warnet, mengaku sempat tertidur. Ponsel miliknya, Poco M4Pro, sedang diisi daya di atas meja operator warnet. Saat terbangun, korban mendapati HP-nya hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria dengan ciri-ciri memakai kaos hitam, celana pendek krem, dan membawa tas gendong, mencuri ponselnya.
“Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Timur. Kami segera melakukan pemeriksaan dan mengecek rekaman CCTV di lokasi,” ujar Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto, SIK., MH.
Dengan bantuan korban, petugas melakukan penyisiran di sekitar wilayah tersebut. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan saat berjalan kaki di jalan Gatot Subroto Timur.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan belum sempat menjual HP korban,” tambah AKP Agus.
Rencananya, HP tersebut akan dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat Denpasar Timur agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga miliknya.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada dan berperan sebagai ‘polisi’ bagi diri sendiri, sehingga dapat mencegah diri menjadi korban kejahatan,” tutupnya.(den/ub)