Satpol PP Denpasar Tindak 256 Pedagang Tumpah, Penertiban Berlanjut di Pasar Sanglah

0
259
Satpol PP Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Sanglah, Denpasar, karena mereka dinilai membandel dan melanggar aturan, Sabtu (7/9). Sumber Foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASARSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap pedagang tumpah di Pasar Sanglah, Denpasar, Sabtu, 7 September 2024.

Penertiban ini dilakukan karena pedagang berjualan di trotoar dan bahu jalan, yang mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki, terutama di jalur kegawatdaruratan menuju RSUP Prof. Ngoerah.

Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat.

Baca Juga:  Pameran Bali Bangkit Jadi Media Pembelajaran IKM

“Pada Bulan Agustus lalu, Satpol PP telah menertibkan 256 pedagang, termasuk 79 pedagang di Pasar Phula Kerti dan Sanglah yang telah kami bina,” ungkapnya.

Meski diberikan sosialisasi, banyak pedagang tetap membandel. Bawa Nendra menegaskan pedagang tidak dilarang berjualan, namun diimbau menggunakan lokasi yang telah disediakan di dalam pasar, demi menjaga ketertiban kota. (per/ub)