Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Damai ke Dewan Buleleng

0
410
Ratusan mahasiswa di depan Gedung Dewan Kabupaten Buleleng tengah megelar aksi damai menolak RUU Pilkada. Sumber Foto : Istimewa

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebagai upaya mengawal putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang masuk dalam RUU Pilkada. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bali Utara mengadakan aksi damai ke Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, pada Jumat 23 Agustus 2024.

Koordinator aksi Zena Sinatri mengatakan, dalam aksi tersebut terdapat lima poin tuntutan yakni, tegakkan demokrasi yang substantive dan tegak lurus secara konstitutif, mengawal putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, mendesak pengesahan RUU Perampasan aset, menegakkan supremasi sipil dengan mencegah multifungsi ABRI, menuntut DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan tuntutan itu ke DPR-RI dengan tempo yang secepatnya.

Baca Juga:  Museum Pustaka Lontar Dukuh Penaban, Melestarikan Warisan Budaya Bali Tempo Dulu

“Kami ingin keputusan MK ini tetap dikawal sesuai prosedur yang ada hingga keputusan MK benar-benar dilaksanakan dalam Pilkada nanti. Kami akan tunggu, jika tidak ada tindak lanjut kami akan melakukan aksi susulan dengan menggerakkan mahasiswa lebih banyak lagi,” Ungkap dia.

Sementara itu, anggota DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan, sangat mengapresiasi aksi damai mahasiswa Bali Utara tersebut yang tidak melibatkan kekerasan dalam menyampaikan poin-poin tuntutannya.

Baca Juga:  Fraksi - Fraksi Dewan Buleleng Beri Pandangan Umum Dua Ranperda

Mengingat pimpinan di DPRD berhalangan hadir, Wandira menyebut akan segera menyampaikan poin-poin tuntutan tersebut sehingga dapat dikaji lebih lanjut. Bahkan sesuai dengan tuntutan mahasiswa, supaya tuntutan ini disampaikan kepada lembaga DPR-RI dengan tempo sesingkat-singkatnya.

“Terkait tuntutan ini, sore nanti mungkin pimpinan sudah tiba dan poin-poin tuntutan akan kita sampaikan. Mudah-mudahan pimpinan selambat-lambatnya malam nanti sudah menyampaikan ke DPR-RI,” Ujar Wandira.(dna/ub)