spot_img
spot_img
BerandaBaliFraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJPD 2035-2045

Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJPD 2035-2045

UPDATEBALI.com, BULELENG – Masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melanjutkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna, pada Rabu 31 Juli 2024.

Disampaikan dalam pandangan umumnya, seluruh Fraksi menyatakan sepakat dan mendorong pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan pada agenda selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Seperti yang disampaikan Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo yang disampaikan Kadek Sumardika, dimana guna mencermati perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan di Kabupaten Buleleng diperlukan upaya-upaya yang strategis dan terencana secara berkesinambungan.

Baca Juga:  Masalah Siswa Tak Bisa Baca, Dewan Buleleng Targetkan Tuntas dalam Tiga Bulan

“Tentu tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang serta berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” Imbuh dia.

Fraksi Partai Golkar, Gede Suparmen menyampaikan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional.

Baca Juga:  HUT Bali Seminyak, Surga Kuliner dan Spot Instagramable di Jantung Seminyak

“Kami berharap nantinya dokumen RPJPD yang dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis dan dapat dilaksankan dengan baik sehingga diperlukan data yang valid, akurat, serta akuntabel,” Jelas dia.

Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Made Sudiarta menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Nasdem juga menyampaikan usulan terkait dengan beberpa pasal yang berkaitan dengan evaluasi RPJP agar lebih melibatkan DPRD sebagai unsur Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di daerah sebelum penyampaian laporan kepada Gubernur Bali.

Baca Juga:  ST.YBA Merayakan HUT yang ke-47 Secara Sederhana dengan Penuh Makna

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura juga menyampaikan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dimaksud dan mengingatkan kepada semua pihak agar adanya sebuah komitmen yang jelas dan bertanggungjawab dalam proses pelaksanaanya nanti serta perlu dipertimbangkan adanya reward, punishment dan sinergitas yang harmonis dari semua pihak yang terlibat.

Kemudian, dari semua yang disampaikan oleh para Anggota Dewan dalam pemandangan umumnya atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045 akan diberikan tanggapan oleh Pj Bupati dalam agenda Rapat Paripurna selanjutnya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments