Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKPU Badung Gerak Cepat Siapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

KPU Badung Gerak Cepat Siapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai melakukan persiapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, dalam Media Gathering “NgoPi” (Ngobrolin Pilkada Serentak Tahun 2024) di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Jumat, 21 Juni 2024.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas, Bupati Sanjaya Hadiri Syukuran HUT Ke-25 PP Polri Tabanan

Agung Rio Swandisara menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Badung telah melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) dengan masa kerja yang berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, serta honor sebesar Rp 1.000.000 untuk satu bulan. Pantarlih/PPDP akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai tata cara coklit dan penggunaan aplikasi e-Coklit.

Baca Juga:  Tangkal Berita Palsu, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Bali

Penyusunan daftar pemilih akan mengikuti metode yang sama seperti Pilpres, yakni daftar pemilih diolah dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kita harapkan akurasi dan perbedaan datanya juga mestinya tidak terlalu banyak, karena di tahun yang sama kita selenggarakan Pemilu 2024,” ucap Agung Rio Swandisara.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) dengan menggunakan e-coklit.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Jalan Malioboro, Sapa Warga dan Pedagang

“KPU Kabupaten Badung khususnya menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang,” kata Dwi Suarna.

Dengan persiapan yang matang, KPU Badung berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat untuk Pilkada 2024.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments