UPDATEBALI.com, TABANAN – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan A. Ayani, jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 Wita.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan truk Mitsubishi Box dengan nomor polisi L-8344-AI yang dikemudikan oleh Sunaryo, pria berusia 43 tahun asal Nganjuk, Jawa Timur, menabrak seorang pejalan kaki yang bernama Ni Wayan Resiati, pensiunan berusia 78 tahun, warga Br. aAbiantuwung Kelod, Desa Abiantuwung, Tabanan.
Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat pendarahan pada kepala belakang, hidung, telinga, serta patah tulang leher.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian kendaraan yang dikemudikan Sunaryo mengambil haluan ke kiri dan menabrak Ni Wayan Resiati yang sedang menyebrang jalan.
“Kecelakaan terjadi lantaran faktor manusia, pengemudi truk kurang berhati-hati hingga menyebabkan tabrakan,” ucap Kasat lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan.(tia/ub)