spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungDukung Pelaku UMKM, Diskop UKMP Badung Edukasi Pentingnya Izin Berusaha

Dukung Pelaku UMKM, Diskop UKMP Badung Edukasi Pentingnya Izin Berusaha

UPDATEBALI.comBADUNG – Dalam upaya mendukung pelaku usaha mikro (UMKM) di Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DISKOP UKMP) Kabupaten Badung menyelenggarakan acara bertajuk ‘Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM’.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung pada Senin 10 Juni 2024.

Acara ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari pelaku usaha mikro dan calon wirausaha di Kabupaten Badung. Pembukaan acara dilakukan secara resmi oleh I Made Widiana, S.Sos. M.Si, selaku Kepala DISKOP UKMP Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Bupati Kembang Hartawan Tegaskan Dukungan PKL, Relokasi Disiapkan demi Trotoar yang Tertib dan Aman
I Made Widiana, S.Sos. M.Si, selaku Kepala DISKOP UKMP Kabupaten Badung.
I Made Widiana, S.Sos. M.Si, selaku Kepala DISKOP UKMP Kabupaten Badung. Sumber foto: Humas Kominfo Badung

Dalam sambutannya, I Made Widiana menyampaikan bahwa fasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM sangat penting dalam pemenuhan izin berusaha. Melalui kegiatan ini, narasumber dari berbagai pihak, termasuk BPOM, turut mengedukasi tentang pentingnya izin berusaha bagi pelaku usaha.

“Izin berusaha sangat diperlukan agar produk UMKM dapat diterima di pasar. Tanpa izin, produk akan sulit dipromosikan karena tidak memiliki label legalitas. Perizinan ini memegang peranan penting dalam memperluas pasar dan memperluas produknya,” ungkap Widiana.

Baca Juga:  KemenkopUKM: Banyak Pelaku UMKM Disabilitas di Bali yang Potensial

Salah satu narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Putu Ekayani, menegaskan bahwa produk kosmetik, obat tradisional, dan makanan wajib memiliki izin BPOM. BPOM siap membantu pelaku usaha di Kabupaten Badung dalam proses izin berusaha.

Dalam kegiatan ini, DISKOP UKMP Kabupaten Badung mengajak pelaku usaha dan calon wirausaha untuk memahami pentingnya izin berusaha, legalitas produk, serta memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan NIB.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments