Bupati Badung Dampingi Kapolda Bali Tinjau Bendungan Sidan

0
239
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra saat meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok Sidan, Petang, Rabu (5/6).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra saat meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok Sidan, Petang, Rabu (5/6). Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra beserta jajaran saat meninjau Bendungan Sidan, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kunjungan ini diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, yang diwakili oleh Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bendungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Made Denny Satya Wijaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan BWS Bali Penida I Gede Pancarasa.

Baca Juga:  Bupati Jembrana dan Bupati Badung Kompak Hadiri Halal Bihalal Desa Air Kuning

Selain itu, turut hadir Kapolres Badung AKBP. Teguh Priyo Wasono, Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suryawan, Sekretaris Camat Petang Anak Agung Ngurah Dharma Putra, dan Perbekel Belok Sidan I Made Rumawan.

Dalam penjelasannya, Bupati Nyoman Giri Prasta mengungkapkan bahwa pembangunan Bendungan Sidan telah mencapai 80% dan diharapkan selesai pada bulan September mendatang. Bendungan yang terletak di tiga kabupaten, yaitu Badung, Bangli, dan Gianyar, ini memiliki kapasitas tampung 3,2 juta m³ air dengan produksi air baku sebesar 1,75 m³/detik.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Kembali Salurkan Dana BKK di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan

“Sesuai kesepakatan awal, Kabupaten Badung akan mendapat suplai air 500 liter/detik, Kota Denpasar 750 liter/detik, Kabupaten Tabanan 300 liter/detik, dan Kabupaten Gianyar 200 liter/detik,” jelas Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga menambahkan bahwa pembebasan lahan untuk Bendungan Sidan mencakup area seluas 81,25 hektare atau 165 bidang tanah. Lahan tersebut terdiri dari 55,52 hektare milik masyarakat (144 bidang tanah) dan 26,29 hektare milik pemerintah (21 bidang tanah) dengan total nilai lebih dari Rp 132 miliar.

Baca Juga:  Jaga Kesucian Upacara, Jalur Pendakian Pucak Mangu Ditutup hingga 17 November

Bendungan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber air baku, tetapi juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dengan kapasitas 0,65 MW, wilayah konservasi, dan destinasi pariwisata baru.

“Kami mengecek langsung progres pembangunan bendungan ini, astungkara sesuai dengan target,” tutup Bupati Giri Prasta. (den/ub)