spot_img
spot_img
BerandaBaliDewan Buleleng Bahas Finalisasi Rancangan Akhir Ranperda RTRW

Dewan Buleleng Bahas Finalisasi Rancangan Akhir Ranperda RTRW

UPDATEBALI.com, BULELENGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW secara khusus membahas Finalisasi Rancangan Akhir rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RTRW tahun 2024-2044 dan ranperda RDTR kawasan perkotaan Grokgak, pada Senin 29 April 2024.

Dewan Buleleng Bahas Finalisasi Rancangan Akhir Ranperda RTRW. Sumber Foto : Istimewa

Pimpinan rapat sekaligus sebagai Ketua Pansus, Putu Mangku Budiasa menyampaikan, bahwa rapat ini berkaitan dengan taat lintas sektoral yang akan digelar sesuai dengan jadwal kementerian ATR- RI pada tanggal 14 Mei mendatang, untuk itu pihaknya mengundang OPD terkait guna melakukan pembahasan finalisasi dengan Pansus.

Baca Juga:  Diresmikan Kapolda Bali, Poslantas Sudirman Dewata di Jembrana Bernuansa Bali

“Harapannya pada saat rapat lintas sektoral nanti tidak ada lagi hal-hal yang bersifat krusial sehingga pengesahan Ranperda tersebut dapat segera dilaksanakan,” Ujar dia.

Selain itu, dengan kawasan pariwisata dimana pada kawasan perkebunan hortikultura agar dapat dibangun akomodasi pariwisata dengan persyaratan tertentu, hal lainnya juga terkait dengan kawasan pertambangan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng salah satunya yang ada di Kecamatan Seririt tepatnya di Desa Banjar Asem serta di desa-desa lainnya.

Baca Juga:  LPD Desa Adat Ngis Lempuyang Gelar LPJ, Aset dan Laba Tumbuh Positif

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar mengingat pembahasan ini sudah berlangsung lama, sehingga Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda untuk menjadi pedoman nantinya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Buleleng.

“Perda ini juga dapat dijadikan pertimbangan berkaitan dengan Ranperda yang sekarang sedang dibahas di DPRD Buleleng yakni Ranperda tentang Kemudahan berinvestasi bagi masyarakat dan atau investor,” Terang Supriatna.

Baca Juga:  Krama Subak Paras Jambul Mesadu ke Dewan Buleleng Gegara Akses Pengairan Ditutup

Sekedar diketahui, dalam pertemuan tersebut juga turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus RTRW, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang beserta jajarannya, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments