Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalKemenkumham Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan

Kemenkumham Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan

UPDATEBALI.com, Jakarta  – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyosialisasikan pentingnya perseroan perorangan dan kemudahan berusaha bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil di Kalimantan Timur.

“Kami mengajak para pelaku usaha di Kalimantan Timur untuk mendaftarkan secara langsung perseroan perorangan ke Kemenkumham,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar pada kegiatan sosialisi perseroan perorangan dan seminar kemudahan berusaha yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Rupiah Melemah Menanti Petunjuk The Fed Terkait Tapering

Melalui sosialisasi tersebut, Kemenkumham berharap dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Ia mengatakan bahwa pandemi COVID-19 yang telah terjadi hampir 2 tahun membawa dampak yang tidak sehat terhadap perekonomian nasional. Akibatnya, banyak perusahaan harus memangkas jumlah karyawan agar tetap bisa bertahan.

Melihat kondisi tersebut, Kemenkumham melalui Ditjen AHU mengikuti arahan Presiden agar melakukan penyederhanaan birokrasi regulasi guna memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat di Tanah Air.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham melalui Ditjen AHU adalah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua DPP KNPI

Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah lebih dari 70 undang-undang, Pemerintah mengenalkan badan hukum baru berupa perseroan perorangan.

Perseroan perorangan merupakan sebuah sarana yang dapat dipilih oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Sebagai sebuah terobosan baru dan satu-satunya di dunia yang berbadan hukum, perseroan perorangan memiliki sejumlah keunggulan.

Baca Juga:  Video Mesum Remaja Viral Lagi di Twitter, Kapolsek Tejakula Selidiki Kasusnya

Secara umum pada tanggal 8 Oktober 2021 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah meluncurkan perseroan perorangan beserta aplikasi yang ramah penggunaan (user friendly).

“Sejak peluncuran itu para pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat mendirikan perseroan perorangan yang berbadan hukum,” ujarnya.

Sosialisasi perseroan perorangan di Kalimantan Timur tersebut merupakan arahan langsung dari Menkumham agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang dengan maksimal. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments