UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim gabungan yang gigih memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mencatat kemajuan signifikan dalam menanggulangi kebakaran terbesar di Bali ini. Hasil positif ini mendorong Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung. Melalui Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023, kini statusnya berubah menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran.
Walikota Jaya Negara, dalam konfirmasinya hari Kamis 9 November 2023, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran TPA Suwung menunjukkan tren positif. Tim Gabungan, terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar, dan TNI/Polri, berhasil mengurangi jumlah titik api. Asap pun mulai menipis, menurut pantauan di lapangan.
Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan, Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung turun menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran. Status ini berlaku selama 7 hari, mulai tanggal 9 November 2023 hingga 15 November 2023.
“Masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana,” ujar Jaya Negara.
Meski statusnya turun, upaya penanganan dan pencegahan tetap berlanjut hingga asap benar-benar hilang.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menyatakan bahwa secara umum titik api sudah dapat ditangani dengan optimal. Namun, masih terdapat titik asap di beberapa zona, sehingga penanganan terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan.
“Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama tim, sehingga harapannya dua minggu ke depan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas,” ujarnya.
Semua pihak berharap agar kebakaran di TPA Suwung segera dapat diatasi dan kondisi kembali normal.(per/ub)