Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPilkel di 14 Desa di Tabanan Berjalan Lancar, 3 Incumben Tumbang

Pilkel di 14 Desa di Tabanan Berjalan Lancar, 3 Incumben Tumbang

UPDATEBALI.com, TABANAN – Pada Minggu, 23 Juli 2023, masyarakat di 14 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Tabanan, Bali, menggelar Pilkel (Pemilihan Perbekel) dengan sukses. Proses pemilihan kepala desa ini berlangsung aman dan lancar, mencerminkan partisipasi aktif warga dalam memilih pemimpin lokal mereka.

Dari total 11 Perbekel incumben yang ikut berlaga dalam perhelatan kali ini, tiga di antaranya harus menerima kekalahan dari pendatang baru. Perbekel desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Wayan Suprabawa harus rela mengakui kemenangan pendatang baru bernama Nyoman Suyadnya. Sementara itu, Perbekel desa Megati, Wayan Sueca, harus menyerahkan posisinya kepada Dewa Nyoman Sukerta. Terakhir, Gde Putu Sutha Suyadnya, Perbekel desa Biaung, Kecamatan Penebel, juga harus menelan kekalahan dari pendatang baru bernama Gusti Nyoman Suwirta.

Baca Juga:  Raih Juara 1, Mahasiswa FTP Unud Berkesempatan Ikuti Research Internship di Thailand

Dalam keterangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, I GAN Supartiwi, menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) desa. Namun, dari hasil sementara yang diperoleh dari quick count DPMD, sudah terlihat hasil perolehan suara. Hanya saja hasil resmi baru akan disampaikan setelah pleno oleh panitia dan berita acara akan diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, Bupati Buleleng Wacanakan Restrukturisasi OPD

Setelah berita acara diserahkan, masyarakat diberikan waktu tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Juli 2023 untuk mengajukan keberatan atau ranah gugatan terkait hasil Pilkel. Namun, perlu diingat bahwa yang boleh digugat adalah hasil pemilihan, sementara proses pelaksanaan tidak boleh digugat.

Pada tanggal 27 Juli 2023, dijadwalkan tahapan penetapan calon Perbekel terpilih dan penerbitan surat keputusan oleh BPD kepada Bupati cq Camat. Setelah proses ini selesai, pelantikan para Perbekel terpilih akan dilakukan pada tanggal 25 September 2023. Sebelum memulai tugas mereka di desa masing-masing, para Perbekel terpilih akan diberikan peningkatan kapasitas jabatan untuk mendukung kinerja mereka sebagai pemimpin lokal yang bertanggung jawab atas kemajuan dan kesejahteraan desa. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments