spot_img
spot_img
BerandaInternasionalKasus Pajak Kembali Jerat Pesohor China, Huang di Denda Rp3 triliun

Kasus Pajak Kembali Jerat Pesohor China, Huang di Denda Rp3 triliun

UPDATEBALI.com, Beijing – Kasus penghindaran pajak kembali menjerat kalangan pesohor internet di China, kali ini Huang Wei dikenai kewajiban membayar tunggakan pajak plus denda senilai 1,34 miliar yuan atau setara Rp3 triliun.(21/12/2021)

Otoritas pajak di Provinsi Zhejiang mendapati selebritas perempuan yang juga dikenal dengan nama Viya telah memalsukan pendapatan komisi iklan video streaming selama periode 2019-2020.

Baca Juga:  "Jujutsu Kaisen 0" Rajai Box Office di Jepang

Untuk menghindari pajak, Huang menyebut komisi itu sebagai pendapatan yang diperoleh dari bisnis fiktif dengan mitranya di Shanghai, demikian Biro Pelayanan Pajak Provinsi Zhejiang, Senin (20/12).

Huang mengemplang pajak senilai 643 juta yuan (Rp1,4 trilun) ditambah tunggakan pajak lainnya sebesar 60 juta yuan (Rp134 miliar) sebagaimana rincian otoritas pajak setempat seperti dikutip CGTN.

Baca Juga:  Jika Putin Nekat Gunakan Senjata Nuklir

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak China, Huang dapat dikenai hukuman denda hingga 0,6 sampai 4 kali lipat nilai pajak tertunggak.

Kasus Huang mirip dengan kasus dua pesohor internet asal Provinsi Zhejiang lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan yang sebelumnya juga dikenai hukuman denda hingga puluhan juta yuan.

Hangzhou sebagai Ibu Kota Provinsi Zhejiang merupakan markas utama raksasa e-dagang China Alibaba.

Baca Juga:  Kasus Varian Omicron Prancis Ditemukan di Pulau La Reunion

Taobao, platform e-dagang yang dikembangkan Alibaba, sangat populer di China dan usaha jasa “livestreaming”-nya sangat pesat.

Sebelumnya artis China lainnya Zheng Shuang juga dikenai denda jutaan yuan dengan tuduhan penggelapan pajak dari honor seni perannya di televisi setempat. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments