Baliho dan Spanduk Kadaluarsa Merajalela di Tabanan

0
213

 

UPDATEBALI.com, TABANAN – Kabupaten Tabanan terkenal dengan keindahan alamnya yang masih alami dan eksotis, namun wajah kota Tabanan kerap kali terganggu dengan banyaknya baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan dipasang secara sembarangan.

Masalah ini telah menjadi perhatian masyarakat setempat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menyelesaikan masalah pemasangan baliho dan spanduk secara sembarangan.

Baca Juga:  Turis Asal Serbia Hilang di Nusa Dua, Ditemukan Meninggal di Pantai Mengiat

Dalam patroli yang dilakukan oleh tim Sapu Jagat pada Rabu 12 April 2023, ditemukan 4 buah baliho, 20 banner, dan 25 pamflet yang sudah kadaluarsa di sepanjang jalur Tabanan hingga pasar Penebel.

{bbbanner}

Kondisi semacam ini mengakibatkan penampilan kota Tabanan menjadi tidak teratur dan tidak menarik.

Masalah ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerja Sama dengan TANESCO

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan pemasangan baliho dan spanduk di sejumlah titik di kabupaten Tabanan.

{bbbanner2}

Namun, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menurunkan kembali baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa membuat tugas ini semakin sulit.

Kepedulian masyarakat setempat untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota Tabanan sangat penting dalam mengatasi masalah pemasangan baliho dan spanduk secara sembarangan.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Instruksikan Aparat Kawal SPBU, Pastikan Antrean BBM Tetap Tertib

Pihak Satpol PP Tabanan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pemasangan baliho dan spanduk yang tidak teratur. (tia/ub)