UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus narkoba marak terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng pada tahun lalu. Namun hingga penghujung tahun kasus narkoba mengalami penurunan, tercatat sekitar 27 Kasus dengan total barang bukti sebanyak 100,36 gram netto, 151 butir psilosin dan 339,54 gram demetil tritamina.
{bbbanner}
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus narkoba memang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Dimana pada 2021 jumlah kasus narkoba sebanyak 44 Kasus dengan tersangka sebanyak 54 orang serta toral barang bukti sebanyak 908,93 gram netto Sabu, 21,75 gram tembakao gorilla dan 5 butir extaci.
{bbbanner2}
Kemudian hingga penghujung 2022, kasi narkoba berkurang menjadi 27 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang laki-laki dan 1 orang perempuan serta barang bukti sebanyak 100,36 gram netto, 151 butir psilosin dan 339,54 gram demetil tritamina.
"Salah satu pelaku kasus narkoba ini adalah warga negara asing (WNA) asal USA dengan menggunakan modus baru yakni mengirimkan jenis Narkotika (Psilosin dan demetil tritamina) dari Amerika dengan meminjam nama dan alamat orang lain," ucap Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.
Selain itu, AKBP Dhanuardana juga mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, pada 2022 tercatat ada 438 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 79 orang, korban luka berat tidak ada, dan korban luka ringan sebanyak 730 orang dengan total kerugian materiil mencapai Rp 769 Juta. Sedangkan pada 2021 hanya ada 291 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 62 orang, korban luka berat sebanyak 1 orang dan korban luka ringan sebanyak 460 orang dengan kerugian materiil sebesar Rp465 Juta lebih.
"Peristiwa kecelakaan tahun ini meningkat, berdasarkan waktu kejadian kecelakaan lalu lintas ini sering terjadi antara pukul 06.00-09.00 Wita dan pukul 18.00-21.00 Wita serta pukul 15.00-18.00 Wita. Untuk penilangan dalam pelanggaran lalu lintas pada tahun ini dilaksanakan sebanyak 5.480, kemudian teguran tertulis sebanyak 6.991," Jelas AKBP Dhanuardana
Disamping itu, AKBP Dhanuardana menyebutkan bahwa tindak pidana umum juga mengalami peningkatan. Dimana pada tahun sebelumnya total laporan yang diterima sebanyak 243 kasus dan 220 kasus sudah diselesaikan. Sedangkan pada tahun ini total laporan yang diterima sebanyak 305 kasus dan 220 kasus sudah terselesaikan.
"Untuk penyelesaian masalah yang sifatnya ringan tahun ini telah menyelesaikan 50 kasus, baik itu utang piutang, pencemaran nama baik, penganiayaan dan masalah lain diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat," imbuh AKBP Dhanuardana.
Selain itu AKBP Dhanuardana menambahkan bahwa pada tahun ini didominasi dengan tindak pidana penganiayaan dengan total 42 laporan, kemudian pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor serta pencurian biasa masing-masing sebanyak 40 kasus. (diana/ub)





