spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalRibuan Sepatu Nike Palsu Dimusnahkan Kejari Semarang

Ribuan Sepatu Nike Palsu Dimusnahkan Kejari Semarang

 

UPDATEBALI.comSEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Jawa Tengah, memusnahkan ribuan sepatu Nike palsu yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"1.947 pasang sepatu palsu merek Nike. Dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan," kata Kepala Kejari Semarang Emy Munfarida di Semarang, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, putusan pengadilan dalam perkara tersebut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan.

Selain sepatu palsu, kejaksaan juga memusnahkan ratusan gram narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja, ribuan pol koplo, serta 112 telepon seluler.

Ia menjelaskan telepon seluler yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana yang sudah diadili di PN Semarang.

Baca Juga:  Pusdokkes Polri Terima Sampel Potongan Jari di Sayur Lodeh

"Ponsel yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari sarana melakukan tindak pidana, dalam putusan pengadilan diperintahkan untuk dimusnahkan," katanya.

Ia menuturkan pemusnahan berbagai barang bukti pidana ini berasal dari 150 perkara.

Dia menjelaskan pemusnahan dilakukan secara bertahap agar tidak menumpuk di tempat penyimpanan.

Baca Juga:  Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!

Ia menambahkan pelaksanaan pemusnahan masih akan dilakukan seiring dengan putusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments