UPDATEBALI.com, BULELENG – Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami oleh pengendara truk tronton dengan nomor polisi AG 8619 AE di Jalan Raya Seririt – Singaraja, kilometer 13.700 tepatnya di Wilayah Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 02.40 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, membenarkan adanya peristiwa yang menyebabkan sebuah truk tronton mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal usai menabrak dahan pohon hingga badan truknya tertimpa dahan pohon perindang.
Kejadian itu bermula saat truk tronton dengan tinggi kendaraan 3,80 meter dam lebar kendaraan 2,96 meter yang dikemudikan oleh Seger (53) asal Dusun Manyarrejo, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kediri dan satu penumpang bernama Angga Okta Wianto (40) asal Jalan Bagawanta Baru, Kelurahan Bogorante, Kecamatan Ngasem, Kediri datang dari Surabaya menuju ke Singaraja.
Kemudian dari arah berlawanan datang mobil pick up ngedim dengan lampu jarak jauh, hal itu membuat pengemudi truk yang memuat rokok sebanyak 500 dus ini silau. Tidak bisa melihat jalan akhirnya pengemudi tidak sadar telah mengambil haluan terlalu kekiri.
“Pengemudi silau karena dari arah berlawanan ada pick up yang menyorot dengan lampu jarak jauh. Pengemudi pun mengambil haluan kekiri dan menabrak dahan pohon hingga patah,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya
Sehingga menyebabkan truk tronton ini menabrak dahan pohon perindang yang ada dipinggir jalan hingga patah dan menimpa box truknya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun akibat kejadian ini kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 Juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanyasaja dahan pohon menimpa bagian box truk dan kerugian sekitar Rp 10 Juta,” pungkas AKP Sumarjaya.(diana/ub)





