spot_img
spot_img
BerandaKesehatanIDI Sambut Baik Rencana "Booster" Kedua untuk Nakes

IDI Sambut Baik Rencana “Booster” Kedua untuk Nakes

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” ujar Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19

Baca Juga:  Polisi Tangkap Supir Taksi Online Terduga Pemerkosa Perawat di Bogor

Adib menambahkan bahwa tujuan utama vaksinasi ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

“Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular,” jelas Adib.

IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

Baca Juga:  Pimpin Apel Kerja, Bupati Buleleng Apresiasi Kinerja Aparatur

“Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,â€? kata Adib.

Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ni adalah misi nasional.

“Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” kata dia.

Baca Juga:  Kodim 1610 Klungkung Segera Miliki Kantor Baru

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Vaksinasi Booster Kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments