spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Polisi tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

UPDATEBALI.com, Medan, – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang perempuan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bah Sumbu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

”Perempuan itu yakni HEL (45) warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Seragai),” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga:  Kemenkop Beri Lima Saran Agar Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng

Agus menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Sumbu, Kabupaten Sergai sering terjadi transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kemudian, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap HEL serta menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,38 gram.

Baca Juga:  Polres Gianyar Tahan WN Rusia yang Curi Sepeda Motor

Agus mengatakan, saat diinterogasi petugas, HEL mengakui barang bukti sabu itu benar miliknya, selanjutnya tersangka dan barang haram tersebut dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

”Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (ub/Antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments