spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Polisi tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

UPDATEBALI.com, Medan, – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang perempuan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bah Sumbu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

”Perempuan itu yakni HEL (45) warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Seragai),” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Dosen Terkait Kasus Rektor Unila

Agus menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Sumbu, Kabupaten Sergai sering terjadi transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kemudian, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap HEL serta menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,38 gram.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

Agus mengatakan, saat diinterogasi petugas, HEL mengakui barang bukti sabu itu benar miliknya, selanjutnya tersangka dan barang haram tersebut dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

”Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (ub/Antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments