Dua Merajan di Tukadmungga Dibobol Maling, 11 Pratima Raib

0
53
Proses olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng.
Proses olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng. Sumber foto : Dna/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dua merajan Pura Dadia di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, menjadi sasaran pencurian. Sebanyak 11 pratima berbahan uang kepeng atau pis bolong dilaporkan hilang dari gedong simpen dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta.

Kasus pencurian tersebut diketahui pada Sabtu 31 Oktober 2026. Dua lokasi yang menjadi sasaran pelaku yakni Merajan Dadia Watulepang 3 dan Merajan Dadia 4 Batu Lepang.

Pencurian pertama diketahui di Merajan Dadia Watulepang 3 sekitar pukul 09.00 Wita. Pengempon dadia, Made Sudiasa (46), mendapat informasi dari pengurus dadia tetangga mengenai dugaan pencurian tersebut.

Baca Juga:  Spesialis Pencurian CD Wanita Meresahkan Warga di Jembrana: Pelaku Terekam CCTV

Setelah mengecek lokasi, ia mendapati gembok pintu gedong simpen dalam keadaan terbuka dan rusak. Sebanyak tujuh pratima berbahan pis bolong yang disimpan di dalamnya dilaporkan hilang. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp105 juta.

Sementara itu, pencurian di Merajan Dadia 4 Batu Lepang diketahui lebih awal, sekitar pukul 05.30 Wita, ketika Ayu Komang Swesti Maharani hendak menghaturkan banten dan bersembahyang dalam rangka Hari Suci Saraswati.

Saat hendak membuka gedong simpen, saksi mendapati bagian rumah kunci gembok dalam keadaan rusak dan pintu sedikit terbuka. Setelah diperiksa, kondisi ruangan sudah berantakan dan empat pratima pis bolong diketahui hilang.

Baca Juga:  Ini Sederet Produk Baru Xiaomi

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Dadia, Putu Suta Artana (66), yang selanjutnya meneruskan laporan kepada pihak kepolisian. Kerugian di lokasi ini ditaksir mencapai Rp60 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya dua laporan pengaduan terkait dugaan pencurian pratima di Desa Tukadmungga tersebut.

“Benar, kami telah menerima dua laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian pratima di Desa Tukadmungga. Saat ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek jajaran sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” jelas Yohana, Senin 2 November 2026.

Baca Juga:  Kapolres Beri Penyuluhan Hukum Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di Sidatapa

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengempon pura dan pengurus tempat ibadah, untuk meningkatkan pengamanan guna mencegah kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengempon pura untuk meningkatkan kewaspadaan, misalnya dengan memasang CCTV atau menambah penguncian ganda pada gedong simpen. Jika melihat pergerakan atau orang asing yang mencurigakan di sekitar pura, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” katanya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan 11 pratima yang dilaporkan hilang.(dna/updatebali)