
UPDATEBALI.com, BULELENG – Akurasi data kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Buleleng dalam upaya memastikan program perlindungan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), tepat sasaran. Pasalnya, masih ditemukan ketidaksesuaian pengelompokan desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, saat menghadiri sosialisasi JKN dan KIS bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa 20 Oktober 2026.
Ngurah Arya menilai, pemutakhiran data perlindungan sosial (Perlinsos) perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Ketidaksesuaian data berpotensi memengaruhi penentuan penerima manfaat, sehingga masyarakat yang berhak justru berisiko tidak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
“Akurasi data menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami mendorong agar proses pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi mengenai mekanisme pendataan, pemutakhiran, hingga pengajuan sanggahan apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian data desil.
Menurutnya, pemerintah desa dan Dinas Sosial perlu berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota DPRD juga dapat membantu menyebarluaskan informasi melalui kegiatan reses agar warga mengetahui prosedur yang harus ditempuh untuk memperbaiki data.
Perhatian khusus turut diarahkan pada masa sanggah dan perbaikan data yang direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Periode tersebut diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang dinilai belum sesuai.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat lebih mencerminkan kondisi sebenarnya.
DPRD Buleleng juga menekankan bahwa pemutakhiran data tidak cukup dilakukan sekali, melainkan perlu dilaksanakan secara berkala. Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi salah satu alasan pentingnya pembaruan data agar penentuan penerima bantuan tetap relevan.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD mendorong agar proses pendataan dan penyaluran manfaat perlindungan sosial berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu meminimalkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat.
Dengan data yang lebih akurat, pelaksanaan program JKN-KIS dan bantuan sosial lainnya di Kabupaten Buleleng diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Dna/updatebali)


