Bupati Adi Arnawa Perkuat Komitmen Badung Lindungi Pekerja, Cakupan Jamsostek Terus Diperluas

0
18
Bupati Wayan Adi Arnawa saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 dan menerima piagam penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 dan menerima piagam penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10). Sumber foto : Humas Badung/updatebali

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk memaparkan berbagai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, merupakan bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Badung juga menerima piagam penghargaan dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI atas kontribusinya dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Ungkap Arah APBD Perubahan Badung 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan sejumlah inovasi yang dilakukan Pemkab Badung, salah satunya melalui program unggulan Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK). Program ini dirancang untuk memastikan pekerja rentan dan sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

“Pada visi dan misi yang kami tuangkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Badung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang diimplementasikan dalam bentuk lima program strategis dan salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini juga kami perkuat melalui regulasi daerah, dukungan anggaran, sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Diskominfosan Bangli Terima Kunker Komisi II DPRD Klungkung, Bahas Strategi Pengelolaan Data Statistik

Berdasarkan data September 2026, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung mencapai 53,07 persen, dengan 156.217 peserta aktif dari total potensi 294.346 pekerja. Pemkab Badung menargetkan cakupan tersebut meningkat menjadi 58,85 persen pada akhir 2026.

Upaya tersebut didukung alokasi anggaran APBD Induk 2026 sebesar Rp4,038 miliar untuk membiayai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 17.379 pekerja rentan di Kabupaten Badung telah mendapatkan perlindungan.

Baca Juga:  Bupati Badung Dorong Pelayanan Hukum Berbasis Adat Lewat Bale Paruman Adhyaksa

“Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan, dengan memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Badung berencana memperluas cakupan perlindungan dengan memasukkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada 2027 mendatang.(den/updatebali)