
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Tahun 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin, 12 Oktober 2026.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan, penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan visi dan misi “Sapta Kriya Adi Cipta”.
Program tersebut, khususnya poin kedua, berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Sementara poin kelima berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur publik dan permukiman.
“Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujar Wabup.
Ke depan, Pemkab Badung mendorong peningkatan nilai bantuan bedah rumah dari Rp55 juta menjadi di atas Rp70 juta pada tahun-tahun mendatang, menyesuaikan dengan harga bahan bangunan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung juga diminta menyusun regulasi baru agar pada 2027 bantuan dapat mencakup pembangunan sarana penunjang, seperti dapur dan toilet.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, melaporkan bahwa program BRLH menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sejalan dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah dari pemerintah pusat.
Pada 2026, sebanyak 439 unit rumah di Kabupaten Badung menerima bantuan dengan total anggaran Rp16.425.000.000.
Berdasarkan sumber pendanaannya, APBD Badung membiayai 307 unit rumah dengan anggaran Rp12,785 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas 143 unit pembangunan baru dengan nilai bantuan Rp55 juta per unit dan 164 unit peningkatan kualitas rumah dengan bantuan Rp30 juta per unit.
Selain itu, CSR Bank BPD Bali mendukung 44 unit rumah dengan anggaran Rp1,92 miliar, terdiri atas 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit bedah rumah sebagian. Sementara itu, APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyasar 86 unit rumah dengan total anggaran Rp1,72 miliar atau Rp20 juta per unit.
Pemkab Badung melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1 juta kepada penyandang disabilitas, baik ODGJ maupun non-sindrom. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada enam perwakilan kecamatan dan menyasar 599 penerima manfaat untuk periode Oktober 2026.
Sinergi berbagai pihak melalui program bantuan perumahan dan sosial ini diharapkan dapat mencegah munculnya kawasan kumuh, mengurangi kekurangan kebutuhan rumah (backlog perumahan), serta membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Badung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Regep, I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Rai Wirata, dan I Wayan Edi Sanjaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Luh Suryaniti, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Direktur Bank BPD Bali, Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, camat se-Kabupaten Badung, perwakilan Forkopimda Badung, perbekel/lurah, Bendesa Adat Sembung Sobangan, serta para penerima manfaat.(den/updatebali)


