
UPDATEBALI.com, BULELENG – Razia gabungan digelar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singaraja, pada Selasa 22 September 2026 malam. Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler (HP) dalam penggeledahan tersebut.
Razia yang dimulai sekitar pukul 18.00 Wita itu melibatkan petugas Lapas Kelas IIB Singaraja bersama BNNK Buleleng, Satresnarkoba Polres Buleleng dan TNI. Penggeledahan dilakukan secara mendadak di sejumlah blok hunian WBP.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, tim gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap 15 orang WBP dan lima orang aparat penegak hukum (APH). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Meski tidak menemukan narkoba dan HP, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan disimpan di dalam kamar hunian. Di antaranya pisau cutter, gunting, sendok besi, kartu domino dan korek api.
Kalapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil menjelaskan, sebagian benda tajam yang ditemukan sebenarnya merupakan perlengkapan untuk kegiatan pertukangan dan kerajinan tangan yang dilakukan warga binaan.
“Alat-alat tersebut terdaftar resmi dan penggunaannya di bawah pengawasan ketat petugas. Namun, secara aturan tetap tidak boleh disimpan di dalam kamar hunian,” ujar Iskandar, Rabu 23 September 2026.
Terkait temuan kartu domino, Iskandar memastikan tidak terdapat aktivitas perjudian di dalam lapas. Sementara keberadaan korek api, menurutnya, berkaitan dengan fasilitas penjualan rokok resmi yang disediakan bagi warga binaan.
Sementara itu, Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Buleleng Ni Luh Sri Ekarini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Penggeledahan dan tes urine ini adalah bagian dari deteksi dini untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba serta mendukung optimalisasi program rehabilitasi bagi warga binaan,” tegas Sri Ekarini.
Razia gabungan tersebut melibatkan 10 regu yang melakukan pemeriksaan di 10 blok hunian. Kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.(dna/updatebali)


