UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya dan tempat suci umat Hindu melalui program perbaikan serta penataan sejumlah pura.
Salah satunya melalui pelaksanaan perbaikan Pelinggih dan penataan kawasan Pura Watu Klotok serta perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja swakelola untuk kedua kegiatan tersebut yang dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra di ruang kerja Bupati Klungkung, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria menekankan agar proses pengerjaan dilakukan secara maksimal dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. Selain itu, ia meminta seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan pelinggih ini. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar dengan kualitas yang maksimal dan selesai tepat waktu,” harap Bupati Satria.
Menurut Bupati, keberadaan pura tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga menjadi bagian penting dari kekayaan budaya daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menjelaskan, program perbaikan Pelinggih dan Penataan Pura Watu Klotok mencakup sembilan jenis pekerjaan. Perbaikan tersebut meliputi Panggungan Segara, Bale Ringgit, Piasan, Pelinggih Ida Betara Lingsir, Gedong Alit, Bale Peselang, Panggungan, Bale Wayang, serta penataan halaman pura.
Kegiatan penataan Pura Watu Klotok tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Klungkung sebesar Rp713.000.000.
Selain itu, Pemkab Klungkung juga melaksanakan perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Penanganan terhadap bangunan tersebut dilakukan secara khusus untuk menjaga nilai sejarah dan keaslian bangunan, terutama pada bagian pelinggih tempat penyimpanan arca yang mengalami kerusakan.
Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan menggunakan dana APBD sebesar Rp50.000.000.
Lebih lanjut, I Wayan Suteja menyampaikan seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan sistem swakelola yang melibatkan kelompok masyarakat maupun pengempon pura. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya.
“Seluruh rangkaian pengerjaan proyek fisik ini dilaksanakan menggunakan skema Swakelola yang melibatkan langsung kelompok masyarakat atau pengempon pura. Untuk proses pengerjaan ditargetkan rampung pada bulan Desember 2026 mendatang,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Klungkung berharap pelestarian tempat suci sekaligus aset budaya daerah dapat terus berjalan dengan tetap mempertahankan nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat.(yud/ub)





